Polisi membekuk Sandra Lidyawati (35), tersangka penipu bisnis pulsa senilai Rp 8 miliar, setelah buron tiga tahun. Jajaran Polresta Sukabumi bekerjasama anggota Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, membekuk warga Jalan Ahmad Yani, Gang Tarikolot, Kelurahan Kebonjati, Kota Sukabumi, Jawa Barat, di Penjaringan, Jakarta Utara.
Penangkapan buronan memang bukan hal luar biasa. Sandra, sang buronan, pun bukan tersangka kasus kriminal luar biasa –misalnya dibandingkan dengan buronan terorisme Noordin M. Top. Namun, penangkapan Sandra perlu mendapat catatan khusus karena buronan ini akhirnya mendekam di sel berkat tayangan televisi. Juga perlu digarisbawahi sebab program televisi, khususnya tayangan kriminal, acap dikritik sebab sarat sadisme.
Kasus penipuan berkedok bisnis pulsa a la Sandra Lidyawati ditayangkan ANTV dalam program Mengejar Buronan dengan tajuk ‘Mengejar Penipu Cantik’ pada 11 Juni 2009. Seorang tetangga Sandra di tempat persembunyiannya di Penjaringan yang menyaksikan layar ANTV segera melapor ke kantor polisi terdekat (Polsek Penjaringan), setelah melihat foto buronan.
Personel Polsek Penjaringan meniklanjuti dengan berkoordinasi dengan jajaran Polresta Sukabumi. Penangkapanpun dilakukan.
Episode ‘Mengejar Penipu Cantik’ menjadi edisi pertama program Mengejar Buronan yang membuahkan hasil: sang buronan akhirnya ditangkap. Penangkapan yang jelas berkat informasi yang dipublikasikan ANTV.
Jaron
Program Mengejar Buronan (Jaron) ANTV sebelumnya bernama Wanted. Adalah Pemimpin Redaksi Karni Ilyas yang menggagas Wanted bekerjasama dengan Mabes Polri. Formatnya talkshow dengan narasumber langsung dari Mabes Polri.
Di Wanted, sebuah kasus kriminal yang tersangkanya buron dibahas. Kasusnya dibedah, begitu pula upaya yang telah dan akan dilakukan kepolisian. Pejabat Polri di tingkat satuan yang menangani langsung kasusnya kadang diundang ke studio langsung atau diwawancara melalui telewicara.
Bersama kepindahan Karni Ilyas ke TVOne, kerjasama ANTV dengan Mabes Polri usai. Sejak itu Polri seolah tak lagi perlu “membantu” Wanted. Karenanya format talkshow tak lagi dilanjutkan. Wanted berubah seperti tayangan news magazine lain di ANTV, antara lain Fakta.
Awal 2009, saya bergabung dengan divisi Current Affairs yang menggawangi Wanted. Tanpa perencanaan khusus menyangkut format, saya melakukan peliputan pertama. Tepatnya peliputan kasus perusakan aset pembangkit listrik di Mauk, Tangerang, Banten.
Peliputan saya laksanakan dengan model penelusuran jejak buronan. Tanpa pengarahan khusus jadilah tayangan Wanted a la Muhammad Ridwan.
Hasilnya, Wanted mencatat rating di atas satu. Rating tersebut sangat jarang diraih Wanted selama beberapa tahun terakhir. Tayangan ketiga (atau mungkin keempat), Wanted berganti baju menjadi Mengejar Buronan. Dan, ratingnya stabil di atas satu. Begitu pula episode-episode berikut. Pencapaian ini tak pernah diraih Wanted, bahkan oleh Fakta, Telisik, dan Mata Rantai –tiga produk Current Affair ANTV.
Sayang pencapaian Mengejar Buronan tersebut belakangan rusak. Menurut saya, penyebabnya antara lain perubahan jam tayang beberapa kali dan re-run (tayang ulang) satu episode berkali-kali akibat ketiadaan stok tayangan. Entah sengaja dirusak atau semata-mata ketidakmampuan pimpinan memelihara program.
Peluang
Prestasi episode ‘Mengejar Penipu Cantik’ sepatutnya dimanfaatkan untuk meraih kembali komitmen Polri untuk bekerjasama kembali dengan ANTV –tentu tanpa hitung-hitungan finansial seperti Wanted dahulu.
Mengapa tidak? Program Mengejar Buronan jelas bukan program yang berorientasi langsung pada perolehan materi (baca: iklan). Tayangan ini lebih bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat berpartisipasi membantu kepolisian, khususnya kesedian melapor keberadaan buronan, meski tetap wajib diupayakan agar meraih penonton yang banyak.
Karenanya, sangat disayangkan jawaban Kadiv Humas Mabes Polri, Abubakar Nataprawira, saat ditemui tim Current Affairs bahwa bantuan khusus dapat diberikan bila Mabes Polri-ANTV kembali meneken kerjasama seperti sebelumnya. Iu berarti ANTV harus menyiapkan anggaran khsusus kepada polisi.
Nah, hasil episode ‘Mengejar Penipu Cantik’ dapat dimanfaatkan ANTV untuk kembali bertemu jajaran Divisi Humas Mabes Polri yang kini dikepalai pejabat baru. Dan, tidak ada salahnya bila Pemimpin Redaksi ANTV, Azkarmin Zaini, langsung yang turun gunung. Bukan lagi setingkat manajer seperti pertemuan sebelumnya.
Komitmen Mabes Polri terhadap program Mengejar Buronan akan membantu salah satu tantangan yang ditemui tim peliputan. Kerap pejabat Polri enggan berbagi informasi pada tim peliputan Mengejar Buronan, meski saya (baca: kami) tak menghadapinya dengan keluhan.*
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

waspadai rony yudi asmara atau roni gambiran, dan juga mahmudi ashari , mereka diduga adalah suatu kelompok jaringan penipu di yogyakarta dan jawa tengah, investasi investasi menggiurkan yang mereka tawarkan,
ReplyDeletebisnis ekspor tanaman , kendaraan diduga bodong, penawaran id kartu pers diduga bodrex, besi2 tua, semen, dan penawaran2 dengan bujuk rayu yang terpola secara sistematis , masyarakat diharap waspada agar tidak ada korban berikutnya. informasi lengkapnya bisa dicari dengan google, kata kunci "penipu jogja" , tanpa tanda petik, biasanya di ranking teratas dari hasil pencarian, informasi nya ada di kaskus