21.7.09

Televisi dengan Kultur Kampung

Hari ini hampir genap dua bulan, saya istirahat hunting --baca: menjalankan order peliputan dari produser atau korlip. Bukan karena malas apalagi mangkir. Saya, reporter program Mengejar Buronan (Jaron), belum memperoleh penugasan. Untuk lucu-lucuan, bolehlah mengatakan kawanan buronan kriminal nyaris dua bulan terakhir bisa bernafas lega. Saya istritahat mengejarnya, meski tak bermaksud menangkapnya karena nama programnya bukan 'Menangkap Buronan'.
Saya tidak akan membahas hal tersebut kali ini. Hal yang menarik yakni latar tim Jaron vakum hingga hampir dua bulan. Bung Produser menyatakan dana operasional belum cair. Padahal beberapa usulan peliputan telah diajukan ke divisi keuangan. Menurutnya, dana peliputan yang diusulkan redaksi dalam kondisi normal cair rata-rata 12 hari sejak agenda masuk di bagian keuangan.
Duabelas hari tentu mengherankan. Boleh jadi jika hal itu di pabrik sepatu atau organisasi PKK tidak menjadi masalah. Bila terjadi di institusi media, terlebih di divisi news, patut dipertanyakan. Mahasiswa semester satu jurusan Jurnalistik pun mafhum, tim peliput dituntut kecepatan. Mereka perlu berada di lokasi peristiwa secepat mungkin. Kecepatan salah satu faktor penting untuk mengantongi berita yang berkualitas.
Produk soft-news divisi Current Affair (CA) tak terkecuali. Meski tidak memburu berita harian, tim peliput CA --termasuk program Jaron di dalamnya-- juga dituntut hadir di lapangan secepat mungkin.
Tugas perdana saya sejak dipindahkan dari divisi daily news ke news magazine (current affairs) yakni memburu buronan kasus perusakan PLTU Mauk, Tangerang, Banten, yang melibatkan ratusan warga. Bila saya dengan jurukamera datang lebih awal beberapa hari, kami akan memperoleh gambar eksodus warga desa yang terletak tidak jauh dari PLTU karena khawatir penyisiran polisi. Momen ketakutan warga akan tertangkap. Telat beberapa hari, kami hanya memperoleh desa yang tak dihuni kaum laki-laki lagi. Ini sekadar contoh.
Birokrasi pencairan dana operasional peliputan menunjukkan pelaksanaan peliputan ditentukan bagian finance, bukan redaksi. Berarti aturan main di bagian keuangan mengeliminir prinsip dasar kerja jurnalistik atau divisi redaksi.
Saya tidak bermaksud mempertentangkan bagian finance dengan redaksi. Kedua organ organisasi tersebut sama-sama penting dengan peran masing-masing. Persoalannya, kultur divisi finance di perusahaan media, khususnya stasiun televisi, harus berbeda dengan di pabrik sepatu. Bagian keuangan dituntut lebih fleksibel saat berhadapan dengan divisi news.
Norma-norma akuntasi mereka juga harus berbeda saat berhubungan dengan redaksi dibanding bagian pemasaran, misalnya. Menjadi sangat 'mengganggu', sekali lagi sekadar contoh, bila tim peliput diwajibkan menyediakan kuitansi entertainment mereka dengan sumber informasi semisal kalangan preman atau intelejen. Apalagi bila birokrat finance mewajibkan pencantuman keterangan nama dan nomor telepon sang narasumber dalam pertanggungjawaban pemakaian dana operasional peliputan.
Namun, hal yang lebih 'lucu' bila teman-teman redaksi --khususnya pimpinan-- manut (menurut) saja pada kultur aneh yang diterapkan divisi keuangan dimaksud. Mudah-mudahan sang teman itu diam seribu bahasa bukan lantaran tidak mengerti prinsip dasar kerja jurnalistik.
Saya, dalam forum ini, menutup catatan dengan pertanyaan: mengapa kultur televisi kampung tersebut tumbuh berkembang demikian lama di sebuah stasiun berskala nasional. Dia bukan stasiun televisi Ciputat atau Parung. Mengapa kultur aneh dibiarkan bertahun-tahun tanpa kesadaran untuk meluruskannya. Siapa peduli?*(Read1)

No comments:

Post a Comment